thawalibpadangpanjang.sch.id – Pengurus Yayasan Thawalib menyerahkan Laporan Tahunan Yayasan Thawalib tahun buku 2020 kepada Dewan Pembina Yayasan Thawalib. Penyerahan laporan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pengelolaan yayasan baik dalam aspek keuangan maupun kinerja selama satu tahun.
Ketua Umum Yayasan Thawalib Abrar, Rabu (24/3/2021) di Padang Panjang menjelaskan, dengan diserahkannya Laporan Tahunan Yayasan Thawalib kepada Dewan Pembina, maka salah satu tugas pengurus dalam pengelolaan yayasan telah dilaksanakan. “Penyampaian Laporan Tahunan tersebut merupakan amanah Undang Undang Yayasan dan Anggaran Dasar Yayasan Thawalib,” ujarnya.
Dijelaskan Abrar, sebagai tata Kelola yayasan, maka pengurus harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban terhadapp pengelolaan yayasan setiap tahunnya kepada Dewan Pembina. “Sesuai ketentuan setiap habis tahun buku, maka pengurus harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban dalam pengelolaan yayasan. Mulai dari pertanggungjawaban keuangan sampai kepada kinerja pengurus dalam satu tahun pengelolaan yayasan,” kata Abrar.
Penyerahan laporan tahunan tersebut sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 28 tahun 2004 tentang perubahan Undang Undang Nomor 16 tahun 2001 tentang yayasan yang mengatur bahwa dalam jangka waktu paling lambat 5 (lima) bulan terhitung sejak tanggal tahun buku Yayasan ditutup. Pengurus wajib menyusun laporan tahunan secara tertulis yang memuatsekurang-kurangnya: a. laporan keadaan dan kegiatan Yayasan selama tahun buku yang lalu serta hasil yang telah dicapai; b. laporan keuangan yang terdiri atas laporan posisi keuangan pada akhir periode, laporan aktivitas, laporan arus kas, dan catatan laporan keuangan.
Sementara dalam Peraturan Yayasan Thawalib Nomor 14 tahun 2020 tentang Pengelolaan Anggaran dan Keuangan disebutkan bahwa laporan tahunan disampaikan kepada Dewan Pembina paling lambat tiga bulan setelah tahun buku yayasan tutup. “Dengan diserahkannya laporan tahunan tersebut, maka pelaksanaan atas berbagai regulasi telah dilaksanakan oleh pengurus,” ujar Abrar.
Laporan Tahunan tersebut, kata Abrar sebelum diserahkan kepada Dewan Pembina, terlebih dulu dibahas bersama antara pengurus dan pengawas. Sebab sesuai ketentuan, penyerahan laporan tahunan kepada Dewan Pembina harus ada persetujuan dari pengawas yayasan. “Laporan tahunan yang diserahkan itu telah disetujui oleh pengawas yang sebelumnya melakukan pemeriksaan. Ini artinya tahapan dalam proses pembuatan dan penyampaian laporan tahunan dilaksanakan dengan baik termasuk adanya persetujuan dari pengawas yayasan,” ucap Abrar.
Laporan Tahunan
Pengurus Yayasan Thawalib saat ini yang dilantik pada 24 Juli 2019 lalu, untuk kedua kalinya menyampaikan laporan tahunan. Yakni laporan tahunan tahun buku 2019 dan laporan tahun buku 2020.
Sekretaris Umum Yayasan Thawalib Irwan Natsir menjelaskan, untuk laporan tahunan tahun buku 2020 secara umum telah disampaikan kepada Dewan Pembina tentang materi laporan pertanggungjawabannya yang berisikan sebanyak sembilan bab laporan.
Bab pertama mengenai pendahuluan. Bab kedua tentang operasional pendidikan. Bab ketiga perihal SDM dan program Review. Bab empat tentang penataan sarana dan prasana. Bab lima mengenai laporan keuangan tahun 2020. Bab enam mengenai tantanan dan dinamika. Bab tujuh tentang PPDB dan pembangunan. Bab delapan mengenai laporan aktiitas dan kegiatan serta bab sembilan penutup.
“Untuk kinerja tahun 2020 memang berbeda, karena situasi yang dihadapi dalam pengelolaan yayasan cukup berat dengan adanya pandemic covid 19 yang memiliki dampak besar terhadap lembaga pendidikan,” kata Irwan Natsir.
Meski sejak Maret 2020 sampai Juli 2020 proses belajar mengajar di Perguruan Thawalib ditiadakan dan para santri dipulangkan ke kampun halaman mereka, namun pengelolaan yayasan tetap berjalan sebagaimana mestinya termasuk pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan.
Penyerahan laporan tahunan kepada dewan Pembina, kata Irwan Natsir, merupakan sebagai bentuk tata Kelola yayasan dilakukan dengan sistim. Karena dengan penyampaian laporan tahunan tersebut, berbagai laporan kinerja dan keuangan yayasan bisa diketahui dan dinilai. “Penyampaian laporan tahunan yayasan juga dilihat sebagai upaya pengelolaan yayasan dengan membangun sistim. Termasuk dalam hal pertanggungawajaban kinerja dan tata kelola yayasan,” jelas Irwan Natsir. (*)