PADANG PANJANG, THAWALIBPADANGPANJANG.SCH.ID – Laporan Tahunan Yayasan Thawalib Padang Panjang tahun buku 2020 secara resmi telah disahkan dan disetujui oleh Dewan Pembina. Sebelum pengesahan dilakukan pembahasan bersama organ yayasan yakni pengurus, pengawas dan Pembina.
Ketua Dewan Pembina Yayasan Thawalib H. Guspardi Gaus Rabu (31/3/2021) mengatakan, pengesahan terhadap laporan tahunan Yayasan Thawalib tahun buku 2020 merupakan suatu bentuk bahwa pelaksanaan dan pengelolaan yayasan tahun 2020 telah dilaksanakan dengan baik. “Sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan yayasan, maka harus dibuat dan disampaikan laporan pertanggungjawabannya kepada dewan Pembina. Dan alhamdulillah setelah melalui pembahasan, maka laporan tahunan yayasan disahkan,” ujarnya.
Dijelaskan Guspardi Gaus, telah menjadi komiten bersama dalam pengelolaan Yayasan Thawalib dilakukan secara transparan dan akuntabel. Langkah yang dilakukan adalah diantaranya adanya penyampaian laporan tahunan oleh pengurus yayasan. “Dengan adanya laporan tahunan maka dewan Pembina mengetahui apa yang telah dilakukan dalam mengelola yayasan dan bagaimana pertanggungjawabannya. Ini suatu upaya untuk membangun dan mengelola yayasan secara transparan dan akuntabel,” jelas Guspardi Gaus yang juga anggota DPR RI asal Sumbar ini.
Sementara Ketua Pengawas Yayasan Thawalib Prof. Dr. Zainul Daulay mengatakan, dengan ditetapkan dan disahkannya laporan tahunan yayasan, merupakan suatu bentuk pengelolaan yayasan berbasiskan sistim. Sebab selain laporan tahunan yayasan tersebut telah diatur dalam perundang-undangan, juga pelaksanaan pembuatan laporan tahunan sebagai wujud dalam taat asas dengan sistim yang ada. “Laporan tahunan ini sebagai upaya membangun tata Kelola yayasan secara baik,” katanya.
Ketua Umum Yayasan Thawalib Abrar menyampaikan, pengesahan laporan tahunan yayasan suatu upaya bersunggu sungguh dalam mengelola yayasan terutama menerapkan aspek transparan dan akuntabel. “Pertanggungjawaban pengurus dalam mengelola tentu menyampaikan apa yang dikerjakan dalam laporan. Sehingga dengan laporan tersebut bisa dinilai bagaimana pencapaian dan pelaksanaan yang dilakukan dalam kurun satu tahun,” ujarnya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak baik internal yayasan mulai dari kepala sekolah, majelis guru dan karyawan yang ikut bersama sama dalam melaksanakan amanah mengelola yayasan Thawalib. “Laporan tahunan juga harus dilihat sebagai hasil kerja bersama dalam mengelola yayasan,” kata Abrar yang juga dosen UIN Imam Bonjol, Padang.
Laporan Tahunan
Sekretaris Umum Yayasan Thawalib Irwan Natsir menjelaskan, laporan tersebut telah disetujui oleh pengawas yayasan. Dan pada tanggal 27 Maret 2021, melalui rapat yayasan, Dewan Pembina telah mengesahkan dan menyetujui Laporan Tahunan Yayasan Thawalib tahun buku 2020 tersebut.
Kata Irwan Natsir, pembuatan, penyampaian dan pengesahan Laporan Tahunan Yayasan Thawalib tahun buku 2020 merupakan pelaksanaan amanat Undang Undang Yayasan Nomor 28 tahun 2004 pasal 49 ayat (1), pelaksanaan terhadap Angaran Dasar Yayasan Thawalib pasal 35 ayat (1) dan pelakasanaan terhadap Peraturan Yayasan Thawalib Nomor 14 tahun 2020 tentang Pengelolaan Anggaran dan Keuangan Bab V Laporan Tahunan pasal 8 ayat (1).
Laporan Tahunan Yayasan Thawalib tahun buku 2020 dengan jumlah halaman sekitar 170 halaman berisikan lembaran Persetujuan Pengurus dan Pengawas, pengantar, bab 1 Pendahuluan, bab 2 Laporan Operasional Pendidikan, bab 3 Laporan tentang SDM dan Program Review SDM, bab 4 Laporan Penataan Sarana dan Prasarana, bab 5 Laporan Keuangan tahun 2020, bab 6 Laporan Tantangan dan Dinamika, bab 7 Laporan PPDB dan Pembangunan Gedung, bab 8 Laporan Aktifitas dan Kegiatan dan bab 9 Penutup.
Proses laporan tahunan tersebut diawali dengan penyusunan laporan oleh pengurus, pembahasan laporan oleh pengawas yayasan bersama pengurus, persetujuan isi laporan oleh pengurus dan pengawas untuk diserahkan kepada dewan pembina. Kemudian, paparan laporan tahunan dalam rapat gabungan yayasan, pembahasan terhadap laporan tahunan dan pengesahan laporan tahunan oleh dewan pembina.
“Setelah pengesahan Laporan Tahunan Yayasan Thawalib tanggal 27 Maret 2021, maka pada tanggal 29 Maret 2021, diumumkan di media massa yakni di antaranya di Surat Kabar Harian Haluan Padang, Laporan Keuangan Yayasan Thawalib tahun buku 2020,” kata Irwan Natsir.
Publikasi Laporan Keuangan Yayasan Thawalib tahun buku 2020 di surat kabar itu bertujuan agar publik atau masyarakat bisa mengetahui dan memperoleh informasi tentang Laporan Keuangan Yayasan Thawalib. (*)
Sumber : HarianHaluan