PADANG PANJANG, THAWALIBPADANGPANJANG.SCH.ID – Laporan Keuangan Yayasan Thawalib tahun buku 2020 yang telah disahkan oleh Dewan Pembina diumumkan kepada publik melalui media sebagai bentuk transparansi dalam tata kelola yayasan. Langkah tersebut dimaksudkan agar publik dapat mengetahui tentang keuangan Yayasan Thawalib Padang Panjang.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pembina Yayasan Thawalib Padang Panjang, H. Guspardi Gaus usai rapat Yayasan Thawalib Sabtu (27/3/2021) di Padang. Rapat khusus membahas Laporan Tahunan Yayasan Thawalib tahun buku 2020 yang dihadiri jajaran pembina, pengurus dan pengawas yayasan.
Menurut Guspardi Gaus, menjadi komitmen yayasan bahwa laporan keuangan yayasan diumumkan kepada masyarakat setelah dilakukan pemeriksaan dan disahkan oleh pembina.
“Untuk laporan keuangan Yayasan Thawalib tahun buku 2020 telah disahkan. Untuk itu, tahap selanjutnya diumumkan kepada masyarakat melalui media massa,” ujarnya.
Dijelaskan Guspardi Gaus yang juga anggota DPR RI asal Sumbar ini, tata kelola Yayasan Thawalib harus taat asas yakni Undang Undang tentang Yayasan, anggaran dasar yayasan serta peraturan yayasan.
“Pertanggungjawaban dalam pengelolaan Yayasan Thawalib adalah dengan disampaikannya laporan tahunan termasuk di dalamnya laporan keuangan paling lambat bulan ketiga setelah tahun buku tutup. Alhamdulillah untuk tahun buku 2020, laporannya telah disetujui,” katanya.
Mengenai diumumkan kepada masyarakat melalui media massa, kata Guspardi Gaus hal itu telah menjadi komitmen dari yayasan Thawalib. “Kami berkomitmen bahwa laporan keuangan harus diketahui oleh masyarakat luas dengan cara dipublikasikan di media massa. Hal ini tidak terlepas bahwa Yayasan Thawalib adalah milik umat,” ucapnya.
Sementara Ketua Pengawas Yayasan Thawalib Prof. Dr. Zainul Daulay mengatakan, diumumkannya laporan keuangan yayasan kepada masyarakat luas adalah bagian dalam membangun transparansi dalam tata kelola yayasan. Sebab, masyarakat bisa mengetahui laporan keuangan dalam satu tahun.
“Ini memang menjadi komitmen dalam membangun sistim pengelolaan yayasan Thawalib,” ujarnya.
Menurut mantan Dekan Fakultas Hukum Unand ini, sebagai yayasan milik masyarakat yang usia Perguruan Thawalib saat ini mencapai 110 tahun, maka sistim pengelolaan yayasan harus berlandaskan kepada sistim yang dibangun secara baik dan transparan. Terutama dalam hal laporan keuangan. Sehingga langkah untuk mengumumkan kepada masyarakat suatu keniscayaan yang harus dilaksanakan.
Laporan Keuangan
Ketua Umum Yayasan Thawalib Abrar menjelaskan, laporan keuangan yayasan merupakan bagian dari laporan tahunan yang disampaikan kepada pembina setelah melalui tahapan pemeriksaan dan persetujuan bersama pengurus dan pengawas. “Pelaksanaan penyampaian laporan tahunan merupakan pelaksanaan terhadap berbagai aturan yayasan yang ada dan kami berkomiten untuk melaksanakan hal itu,” jelasnya.
Untuk laporan tahunan Yayasan Thawalib tahun buku 2020 selain tentang laporan keuangan juga berisikan laporan kinerja yayasan tahun 2020 diantaranya masalah pendidikan, masalah SDM, penataan sarana dan prasarana, dan hal hal lain yang dilaksanakan pengurus. “Apa yang dilaksanakan pengurus tahun 2020 dilaporkan dalam laporan tahunan kepada pembina,” kata Abrar.
Sekretaris Umum Yayasan Thawalib Irwan Natsir menjelaskan laporan keuangan tahun buku 2020 meski menghadapi kondisi pandemic Covid 19, secara umum kondisi keuangan dalam keadaan baik dibuktikan dengan saldo kas 31 Desember 2020 sebesar Rp 1,4 miliar. Kemudian total aset tahun 2020 tercatat Rp 3,6 miliar jika dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar Rp 2,4 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp 1,2 miliar.
“Rincian laporan keuangan tahun 2020 dalam bentuk laporan arus kas dan bank, serta neraca diumumkan di media massa secara terbuka,” kata Irwan Natsir. (*)