Rencana Kerja dan Anggaran Yayasan Thawalib Tahun 2021 Disahkan

thawalibpadangpanjang.sch.id – Yayasan Thawalib Padang Panjang telah menetapkan dan mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun anggaran 2021 secara resmi melalui rapat yayasan Sabtu (19/12/2020) bertempat di Perguruan Thawalib Jalan Abd Hamid Hakim No 12, Padang Panjang, Sumatera Barat.

Dengan pengesahan RKA tersebut, maka mulai 1 Januari 2021 berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan masing-masing unit sekolah serta yayasan mengacu kepada RKA tersebut.

RKA yang disahkan oleh Ketua Pembina Yayasan Thawalib H. Guspardi Gaus yang diserahkan kepada Ketua Umum Yayasan Thawali Abrar disaksikan Ketua Pengawas Zainul Daulay dengan dihadiiri jajaran pembina, pengurus dan pengawas, berisikan anggaran dan rencana kerja dari enam unit sekolah yakni Raudhatul Athfal Al-Quran (RAA), Madrasah Ibtidaiyah Unggul Terpadu (MIUT), MTs Thawalib Putra dan Putri, dan Kuliyatul Ulum El Islamiyah (KUI) Putra dan Putri. Kemudian juga rencana kegiatan yayasan.

Kemudian, rencana kerja lain yang disahkan adalah tahun 2021 dilakukan pembangunan gedung sekolah tiga lantai di Perguruan Thawalib Putra, rencana pembelian tanah untuk pengembangan Perguruan Thawalib Putri serta membuka usaha mini market dan lainnya.

“Alhamdulillah RKA tahun 2021 telah disahkan setelah melalui pembahasan yang dilakukan secara bersama sama pembina, pengurus dan pengawas. Ini langkah awal  yang dilakukan dalam upaya memajukan Perguruan Thawalib,” kata Ketua Pembina Guspardi Gaus.

Menurut Guspardi Gaus, dengan ditetapkan dan disahkannya RKA Yayasan Thawalib tahun 2021, maka semua yang dikerjakan melalui proses perencanaan yang disusun baik dari segi kegiatan maupun anggaran yang dipergunakan.

“Dalam sejarah Yayasan Thawalib, baru sekarang program kerja dan anggaran ditetapkan melalui proses yang cukup panjang, mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan sampai pengesahan. Langkah Ini adalah upaya  dalam membangun sistem bagi Yayasan Thawalib,” kata anggota DPR RI asal Sumatera Barat ini.

Sementara Ketua Pengawas Zainul Daulay menjelaskan, dengan adanya penetapan dan pengesahan RKA tahun 2021, maka semua organ yayasan termasuk pelaksana kegiatan yayasan yakni unit sekolah dan lainnya, dalam melaksanakan kegiatan bersifat terukur dan terencana. Karena apa yang akan dilakukan pada tahun 2021 telah ditetapkan secara resmi dalam suatu dokumen RKA.

“Alhamdulillah ini langkah perubahan yang cukup signifikan karena dalam melaksanakan kegiatan di tahun 2021 semuanya berbasiskan kepada perencanaan baik dari segi  kegiatan maupun biaya yang dipergunakan,” ujarnya.

Selain itu, kata Zainul Daulay, dengan adanya RKA tahun 2021 yang telah disahkan, juga memudahkan dilakukannya pengawasan yayasan baik dalam pelaksanaan program kerja serta pemakaian anggaran.

“Yayasan Thawalib sebagai yayasan milik umat, dengan penetapan RKA ini, sebagai bentuk pengelolaan yayasan dilakukan secara akuntabel dan tranparan. Sebab, apa yang akan dilaksanakan telah tercantum dalam dokumen resmi RKA,” kata mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas ini.

Sementara, Ketua Umum Yayasan Thawalib Abrar mengatakan, dengan disakannya RKA tahun 2021, adalah upaya serius yang dilakukan yayasan dalam pengelolaan berbasiskan perencanaan secara professional dan proporsional. Sebab, pengelolaan yayasan dilakukan melalui tahapan tahapan yang cukup panjang dan hal itu dilakukan secara terukur dan rasional.

“Apa yang akan dilaksanakan di tahun 2021 telah melalui penyusunan dan pembahasan yang melibatkan berbagai pihak termasuk para kepala sekolah, majelis guru dan karyawan. Ini upaya bersama sama dalam melakukan pengelolaan yayasan secara baik melalui sistim yang dibangun secara professional dan proporsional,” ujarnya.

Menurut Abrar, dengan dokumen RKA yang telah disahkan, maka pengelolaan yayasan mengunakan prinsip, akuntabel, amanah dan transparan. Karena semua yang dilaksanakan ditetapkan termasuk penggunaan anggarannya.

”Sebagai orang yan melanjutkan pengelolaan Thawalib yang didirikan sejak 1911 oleh para alim ulama Minangkabau dan merupakan sekolah modern pertama di zaman Hindia Belanda, maka penetapan RKA tahun 2021 adalah upaya mengelola Yayasan Thawalib melalui sebuah sistim yang dibangun,” jelas Dosen UIN Imam Bonjol Padang ini.

RKA Thawalib Tahun 2021

RKA Yayasan Thawalib tahun 2021, seperti dijelaskan Sekretaris Umum Yayasan Thawalib Irwan Natsir, berisikan beberapa hal. Pertama tentang perkiraan penerimaan tahun 2021 yan ditetapkan sebesar Rp 10.845.878.400 yakni penerimaan keuangan dari kewajiban pembayaran santri/siswa di enam unit sekolah, penerimaan dari PPDB tahun 2021, dana BOS/BOP, sisa saldo tahun 2020 dan wakaf, infaq dari masyarakat.

Kedua berisikan pembiayaan kegiatan tahun 2021 total sebesar Rp 10.842.589.000 , yakni pembiayaan rutin seperti gaji, berbagai perbaikan dan operasional serta kegiatan serta pembiayaan RKA masing masing unit sekolah dan pembiayaan PPDB.

Menurut Irwan Natsir, dalam RKA tahun 2021 juga ditetapkan berbagai usaha yang dilakukan sebagai langkah untuk menambah penerimaan yayasan yakni dalam bentuk usaha ATK dan cetak buku, usaa gallon air, usaha penginapan dan mini market. “Karena Thawalib memiliki sejumlah ruko wakaf dari donator asal Malaysia, akan dioptimalkan untuk berbagai usaha agar penerimaan yayasan bisa meningkat,” ujarnya.

Kemudian, hal yang monumental pada tahun 2021 adalah dengan rencana pembangunan gedung sekolah di Thawalib Putra tiga lantai, dan pembelian tanah di Thawalib Putri.

“Ini rencana cukup besar yang disahkan dalam RKA dan insya Allah mulai direalisasikan di tahun 2021. Sehingga upaya pengembangan dan penataan Perguruan Thawalib terus dilakukan dengan adanya pembangunan gedung sekolah untuk santri serta pengembangan lahan yang juga nantinya untuk pengembangan sekolah Thawalib Putri,” jelas Irwan Natsir.

Dalam acara penetapan RKA 2021 dihadiri pembina H Guspardi Gaus (ketua)  Efrinaldi (sekretaris) dan anggota Abbas Arif, Muchlis Bahar dan Rizal Pahlefi. Unsur pengurus Abrar (ketua umum), Irwan Natsir (sekretaris umum) H. Ali Usman Syuib (ketua), Saiful Amin (ketua) dan, H. Fauzan, Fahmi dan Murefli. Unsur pengawas Zainul Daulay (ketua) dan Afriendi Sikumbang (sekretaris).(*)

Leave a Comment