PADANG PANJANG – Hasil audit Laporan Keuangan Yayasan Thawalib tahun 2021 yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Gunawan dan rekan, dengan opini wajar dalam semua hal material, posisi keuangan Yayasan Thawalib tanggal 31 Desember 2021, serta kinerja keuangan dan arus kas tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akutansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik.
Selain memperoleh opini wajar, laporan keuangan Yayasan Thawalib berhasil membukukan surplus keuangan tahun 2021 sebesar Rp 2.107.292.654. Kemudian, aset yayasan tahun 2021 tercatat sebesar Rp 55.036.352.017.
Sekretaris Umum Yayasan Thawalib Irwan Natsir, S.Sos, MAP, Senin (30/5/2022) di Padang Panjang menjelaskan, perolehan opini wajar atas laporan keuangan Yayasan Thawalib tahun 2021 merupakan hasil audit pihak eksternal yakni Kantor Akuntan Publik (KAP) Gunawan dan Rekan. “Alhamdulillah hasil audit eksternal yakni dari kantor akuntan public atas laporan keuangan Yayasan Thawalib tahun 2021 dengan opini wajar,”ujarnya.
Yayasan Thawalib melibatkan kantor akuntan publik untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan yayasan tahun 2021. Langkah tersebut merupakan ketentuan yang ditetapkan Yayasan Thawalib Nomor 14 tahun 2020 tentang pengelolaan anggaran dan keuangan. Dengan adanya pengawasan eksternal yakni kantor akuntan public melengkapi pengawasan yang juga dilakukan secara internal oleh pengawas Yayasan Thawalib.
Menurut Irwan Natsir, telah menjadi komitmen bagi Yayasan Thawalib untuk menerapkan manajemen keuangan yang transparan, akuntabel dan Amanah. Langkah penerapan hal itu diantaranya dengan dilakukannya audit laporan keuangan yayasan oleh kantor akuntan publik. “Yayasan Thawalib memiliki komitmen dalam tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel dan Amanah,”jelasnya.
Komitmen tersebut tidak terlepas dengan status Yayasan Thawalib sendiri sebagai sebuah yayasan yang mengelola pendidikan Islam milik umat. Yayasan Thawalib bukanlah milik keluarga atau satu kelompok, melainkan yayasan yang didirikan oleh para alim ulama Minangkabau dan dikelola secara bersama sama.
Laporan Keuangan 2021
Bendahara Yayasan Thawalib H. Fauzan menjelaskan, keuangan Yayasan Thawalib tahun 2021 secara umum mengalami peningkatan cukup sinifikan dibandingkan tahun 2020. Hal itu terlihat dari pendapatan atau penerimaan tahun 2021 tercatat sebesar Rp 11.426.257.021, naik dibandingkan tahun 2020 dengan penerimaan sebesar Rp 7.945.458.380.
Hal yang sama, kata H Fauzan terkait dengan total aset lancer tahun 2021 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2020. Pada tahun 2021 total aset lancer tercatat sebesar Rp 4.117.138.371. Sementara total aset lancer tahun 2020 adalah sebesar Rp 1.735.293.751.
Untuk total aset tidak lancer pada tahun 2021 tercatat sebesar Rp 50.946.911.646. Sedangkan tahun 2020 tercatat total aset tidak lancer sebesar Rp 1.869.463.592. “Kenaikan total aset tidak lancer sehubungan yayasan melakukan penilaian aset dengan melibatkan pihak ketiga pada tahun 2021. Seluruh aset yang ada dihitung dan dinilai Kembali sehinga total aset tidak lancer cukup besar,”jelas H Fauzan.
Laporan keuangan tahun 2021 tersebut telah disampaikan kepada Pembina Yayasan Thawalib dalam rapat bersama yang dihadiri oleh jajaran pengurus dan pengawas yayasan pada Sabtu 28 Mei 2022. Dalam rapat tersebut, Pembina Yayasan Thawalib menyatakan menerima dan mensahkan laporan tahunan yayasan tahun 2021 termasuk di dalamnya laporan keuangan 2021.
Laporan keuangan Yayasan Thawalib tahun 2021 sebagai wujud dari transparan dan akuntabel serta Amanah dipublikasikan di media massa baik cetak maupun elektronik. Publikasi ini dimaksudkan agar masyarakat bisa mengetahui langsung laporan keuangan Yayasan Thawalib.*